Sah! PBNU Cabut Moratorium MKNU dan PKPNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya mencabut moratorium kegiatan kaderisasi, seperti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) dan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU). Kegiatan kaderisasi akan dilanjutkan namun dengan sistem kaderisasi baru hasil keputusan Konferensi Besar NU yang berlangsung dari tanggal 20 hingga 21 Mei 2022 di Hotel Yuan Jakarta Pusat.


PBNU akan memulai kegiatan kaderisasi, dengan sistem dan materi yang baru dari hasil kombes di 9 titik pada bulan Juni 2022 atau Dzulqa’dah 1443 H.

Dalam kesempatan itu, Nusron meminta kepada pengurus MWCNU, PCNU, dan PWNU yang akan melaksanakan agenda kaderisasi tingkat dasar itu untuk segera berkoordinasi dengan pengurus cabang setempat.

Nusron mengatakan, Bagi pengurus MWC, cabang, dan wilayah yang akan melaksanakan kaderisasi, mohon segera berkoordinasi dengan pengurus cabang setempat dan melaporkan pelaksanaan kegiatannya kepada tim instruktur dan dewan instruktur yang telah dibentuk oleh Ketum PBNU. Sebelumnya, melalaui rapat gabungan Syuriah dan tanfidziyah PBNU di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 9 Maret 2022, memutuskan melakukan penangguhan sementara atau moratorium kegiatan kaderisasi, baik Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) maupun Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU).